PT Vertex Global Indonesia merupakan Lembaga Sertifikasi Produk dan Laboratorium Penguji yang ditunjuk Menteri untuk melakukan kegiatan sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI dan Pengujian Produk Mainan Anak. Dasar Pemberlakuan Sertifikasi SNI Mainan Anak Secara Wajib yaitu Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib dan Peraturan Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Nomor: 02/BIM/PER/1/2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib
Definisi
Masa berlaku Sertifikat SNI
Persyaratan Sertifikasi Dalam Negeri
Persyaratan Sertifikasi Dalam Negeri