PT. VERTEX Global Indonesia memiliki tenaga ahli kompeten yang telah berpengalaman dan didukung peralatan laboratorium canggih yang mampu menguji secara akurat dan cepat sesuai dengan persyaratan SNI.
Butuh Pengujian Cepat?
Ruang Lingkup Sertifikasi SNI dan Pengujian Produk
Standar Kinerja Energi Minimum

Informasi Lebih Lanjut
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Nisi est sit amet facilisis magna etiam tempor orci eu.

Informasi Lebih Lanjut
About Us
Akreditasi KAN

LSPr-058-IDN
LP-1037-IDN

Penunjukan Kemenperin
Penunjukan Kementrian ESDM
PT VERTEX Global Indonesia adalah perusahaan swasta yang bergerak dibidang jasa sertifikasi produk SNI dan pengujian laboratorium. VERTEX telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LSPr-058-IDN (LSPro) dan LP-1037-IDN (Laboratorium Uji), juga telah resmi ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk sertifikasi produk SNI seperti: Lampu LED, Luminer LED, Produk Listrik Rumah Tangga, Produk Audio Video, Produk Keramik (Ubin Keramik, Kloset Duduk dan Peralatan Makan), dan Mainan Anak.


PT VERTEX Global Indonesia memiliki tenaga ahli yang kompeten dan berpengalaman dengan didukung peralatan laboratorium mutakhir, sehingga mampu menghasilkan pengujian yang akurat, cepat dan sesuai dengan persyaratan SNI.


PT VERTEX Global Indonesia mempunyai sumberdaya yang memadai untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan secara profesional, termasuk penanganan keluhan dan banding (formulir pengajuan keluhan dan banding dapat diunduh disini. Kami juga memastikan ketersediaan dana khusus untuk penyelesaian tanggung gugat. Sumberdana untuk pelaksanaan operasional dan tanggung gugat diperoleh dari dana investasi dan pendapatan/pemasukan dari proses bisnis kami


"Jasa Pengujian Barang K3L untuk Produk Kelistrikan, Tekstil dan Produk Tekstil, Jasa Pengujian IP Code (IEC 60529), Flammability & Tracking, RoHS, Environmental."

"SNI Audio Video | Jasa Pengujian Audio, Video dan Elektronika sejenis – Persyaran Keselamatan. Terhitung mulai bulan Juni 2018, Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian telah menetapkan SNI Wajib bagi 5 (lima) produk Audio Video."